PERAN GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MEMBENTUK KARAKTER PESERTA DIDIK DI SMP PUTRA BANGSA KOTA TANGERANG

Penulis

  • @alfizahrotul96 universitas islam an nur lampung selatan
  • Ahmad Jalaludin
  • Dr Nur Widi Astuti
  • Dr Etika Pujianti

Kata Kunci:

Peran Guru Pendidikan Agama Islam,Membentuk karakter

Abstrak

Pendidikan merupakan bimbingan atau bantuan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak agar mencapai kedewasaan dengan tujuan agar anak cukup mampu melaksanakan tugas-tugas kehidupannya sendiri tanpa bantuan orang lain. Pendidikan bagi umat manusia merupakan kebutuhan yang sangat mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif deskriptif, pengumpulan data dilakukan dengan beberapa metode yaitu, observasi, wawancara dan dokumentasi. adapun langkah-langkah yang dilakukan yaitu reduksi data, display data (penyajian data), verifikasi (penarikan kesimpulan). Dari data yang terkumpul penulis menganalisisnya dengan cara berfikir induktif yang berangkat dari simpulan-simpulan yang khusus kemudian menjadi suatu simpulan. Hasil penelitian menemukan bahwa guru pendidikan agama Islam telah berperan dalam membentuk karakter peserta didik, namun keberhasilannya belum maksimal karena terdapat beberapa faktor penghambat dalam pelaksanaan pembentukan karakter peserta didik yang mempengaruhinya.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-03-30

Cara Mengutip

@alfizahrotul96, Ahmad Jalaludin, Dr Nur Widi Astuti, & Dr Etika Pujianti. (2025). PERAN GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MEMBENTUK KARAKTER PESERTA DIDIK DI SMP PUTRA BANGSA KOTA TANGERANG. UNISAN JURNAL, 4(3), 294–303. Diambil dari https://www.journal.an-nur.ac.id/index.php/unisanjournal/article/view/4205

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Obs.: Plugin ini minimal membutuhkan satu plugin statistik/laporan aktif. Jika plugin statistik menghasilkan lebih dari satu metrik, pilihlah metrik utama pada pengaturan halaman admin dan/atau pada halaman pengaturan manajer jurnal.